TUGAS MATA KULIAH AL ISLAM II
TENTANG TAJDID DAN LATAR BELAKANG MUNCULNYA TAJDID
Di susun Oleh :
Nama :
Imran Ramadhan
Nim :
023081211062
Prodi :
Administrasi Bisnis Kelas B
Semester :
2 ( dua )
Universitas Muhammadiyah Sukabumi Fakultas Ilmu
Administrasi & Humaniora
Jl.
Jl. R. Syamsudin, SH. No 50 Kota Sukabumi. Jawa Barat
Indonesia
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Pengertian
Tajdid
Kata Tajdid
berasal dari bahasa Arab. Tajdid merupakan bentuk masdar dari fi'il
tsulatsi mazid; jaddada – yujaddidu - tajdidan
yang berarti membuat sesuatu menjadi baru/pembaharuan. DefinisiTajdid secara etimologi adalah
menjadikan sesuatu yang lama/qadim menjadi baru/jadid. Maksudnya adalah keadaan
sesuatu yang telah terkontaminasi oleh sesuatu hal yang lain, kemudian
diupayakan agar kembali pada keadaannya semula. Upaya mengembalikan pada
keadaannya yang semula inilah yang dinamakan tajdid. Jika demikian tajdid
adalah mengembalikan pada keadaan sesuatu sebelum berubah.
1.2 Perlunya Tajdid dalam Islam
Tajdid adalah suatu keniscayaan. Dan ia adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Semua yang ada disekitar manusia melakukan tajdid, karena hidup senantiasa bergerak progresif. Demikian juga waktu yang terus berputar. Waktu yang telah berlalu berbeda dengan waktu sekarang dan yang akan datang. Dengan begitu, permasalahan baru senantiasa muncul dan membutuhkan legitimasi hukum yang kuat dari ajaran islam, baik permasalahan politik, ekonomi maupun sosial.
Disamping itu, pengembangan serta pengamalan ajaran Islam itu sendiri, seiring bergantinya zaman juga semakin lesu dan tidak bergairah, sehingga ajaran Islam nyaris lenyap tak tersisa. Karena itulah, tajdid sangat diperlukan guna membangkitkan kembali gairah dan semangat keagamaan. Sehingga dengan itu, Islam akan senantiasa sholih di segala zaman dan tempat.
Adapun pengertian tajdid menurut beberapa tokoh antara lain:
1.2 Perlunya Tajdid dalam Islam
Tajdid adalah suatu keniscayaan. Dan ia adalah suatu hal yang alami dalam kehidupan. Semua yang ada disekitar manusia melakukan tajdid, karena hidup senantiasa bergerak progresif. Demikian juga waktu yang terus berputar. Waktu yang telah berlalu berbeda dengan waktu sekarang dan yang akan datang. Dengan begitu, permasalahan baru senantiasa muncul dan membutuhkan legitimasi hukum yang kuat dari ajaran islam, baik permasalahan politik, ekonomi maupun sosial.
Disamping itu, pengembangan serta pengamalan ajaran Islam itu sendiri, seiring bergantinya zaman juga semakin lesu dan tidak bergairah, sehingga ajaran Islam nyaris lenyap tak tersisa. Karena itulah, tajdid sangat diperlukan guna membangkitkan kembali gairah dan semangat keagamaan. Sehingga dengan itu, Islam akan senantiasa sholih di segala zaman dan tempat.
Adapun pengertian tajdid menurut beberapa tokoh antara lain:
1.Tajdid berarti
pembaharuan
Yaitu mengembalikan kepada yang aslinya,
ialah apabila tajdid itu sasarannya mengenai soal-soal yang mempunyai sandaran,
dasar, landasan dan sumber yang tidak berubah-ubah atau tetap.Masalah akidah
dan ibadah adalah soal yang mempunyai sandaran, sumber atau dasar yang tegas
dari al-Qur'an dan Sunnah Nabi Muhammad SAW. Penyimpangan terhadap dua ajaran
pokok Islam ini dengan mudah diketahui sehingga segera bisa dilakukan
pembaharuan yaitu dalam pengertian mengembalikan kepada keasliannya.
2.Tajdid berarti pembaharuan yang bermakna modernisasi
ialah apabila tajdid itu sasarannya
mengenai hal-hal yang tidak mempunyai sandaran dasar, seperti metode, sistem,
teknik, strategi-taktik dan lain-lainnya yang sebangsa dengan itu yaitu
disesuaikan dengan situasi dan kondisi atau ruang dan waktu.
Muhammadiyah melalui Majelis Tarjihnya merumuskan definisi tajdid dari segi bahasa dan istilah. Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan.
Muhammadiyah melalui Majelis Tarjihnya merumuskan definisi tajdid dari segi bahasa dan istilah. Dari segi bahasa, tajdid berarti pembaharuan.
Dari segi istilah
tajdid memiliki dua arti yaitu:
1.
Permurnian,
dalam arti pemeliharaan matan ajaran Islam yang berdasarkan dan bersumber
kepada Al-Qur'an dan Al-Hadist Shahih.
2. Peningkatan, pengembangan,
modernisasi dan yang semakna dengannya. Dalam arti
peningkatan, pengembangan, modernisasi dan yang semakna dengannya, tajdid
dimaksudkan sebagai penafsiran, pengamalan dan perwujudan ajaran Islam dengan
tetap berpegang teguh kepada Al-Qur'an dan Al-Hadist Shahih.
3. Dalil
Disyariatkannya Tajdid
Istilah tajdid adalah istilah syar’i yang bersumber kepada hadits Nabi Muhammad saw, yang berbunyi:
Istilah tajdid adalah istilah syar’i yang bersumber kepada hadits Nabi Muhammad saw, yang berbunyi:
إِنَّ اللَّهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الْأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِينَهَا
Artinya: “Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus untuk umat ini setiap awal seratus tahun orang yang memperbarui agamanya.” (HR. Abu Daud).
إِنَّ الإِيمَانَ لَيَخْلَقُ فِي جَوْفِ أَحَدِكُمْ كَمَا يَخْلَقُ الثَّوْبُ الْخَلِقُ ، فَاسْأَلُوا اللَّهَ أَنْ يُجَدِّدَ الإِيمَانَ فِي قُلُوبِكُمْ .
.Artinya: "Sungguh, iman itu dapat usang sebagaimana pakaian dapat menjadi usang. Karenanya mohonlah selalu kepada Allah agar memperbaharui iman yang ada dalam jiwamu." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim.)
جَدِّدُوْا إِيْمَانَكُمْ قَالُوْا كَيْفَ نُجَدِّدُ إِيْمَانَنَا قَالَ أَكْثِرُوْا مِنْ قَوْلِ لا إِلَهَ إِلَّا الله.
Artinya: “Rasulullah bersabda, ‘Perbaharuilah iman kalian semua!’ Para sahabat bertanya, ‘Bagaimana caranya, Ya Rosulallah ?’ Kemudian Rasulullah menjawab, ‘Perbanyaklah membaca Lâ ilâh illâ Allâh.“ ( HR. Ibnu Hanbal ).
1.3
Ranah Tajdid
Secara global, tajdid di dalam Islam mencakup dua macam, yakni tajdid al-‘ilmi dan tajdid al-‘amali. Yang dimaksud dengan tajdid al-‘ilmi adalah membangkitkan kembali hukum syariat yang telah luntur agar lebih bergairah dan hidup. Menghidupkan kembali ilmu-ilmu keislaman serta berusaha menjawab permasalahan-permasalahan kekinian. Bidang ini meliputi tajdid dalam ranah akidah, hadits, tafsir, fikih, ushul fikih dan lainnya.
Dalam ranah akidah misalnya, seorang mujadid akan senantiasa mengembalikan dasar akidah umat Islam kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Kemudian mengkorelasikan akidah dengan aktifitas yang mereka kerjakan serta menjelaskan manfaat dan pengaruh akidah terhadap ketenangan jiwa mereka. Dalam hal ini, seorang mujadid dituntut untuk tanggap atas perkembangan pemikiran yang menyesatkan di lingkungan umat Islam yang dapat merusak akidah mereka.
Contoh tajdid al-‘ilmi dalam ranah fikih adalah menjawab segala jenis permasalahan kontemporer sembari mempertimbangkan kondisi umat serta adat kebiasaan mereka. Untuk zaman sekarang ini, sudah saatnya membutuhkan institusi/lembaga yang berhak mengeluarkan fatwa kolektif. Seorang mujadid juga harus menjelaskan kepada umat bahwa perbedaan pendapat/khilafiah adalah suatu kenisacayaan, karena itu dilarang keras fanatik terhadap suatu madzhab. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menampakkan keluwesan dan kemudahan fikih dalam kehidupan.
Adapun maksud yang kedua, tajdid al-‘amali adalah tajdid terhadap kondisi umat Islam. Seorang mujadid akan berusaha untuk menghubungkan kembali segala aktifitas umat Islam dengan Tuhannya, Nabinya dan agamanya. Contoh tajdid dalam ranah ini adalah tajdid dalam pendidikan spiritual dan peningkatan iman. Tajdid dalam prilaku individu dan sosial. Tajdid dalam bidang interaksi dan dialog antar peradaban. Tajdid dalam menanggapi segala macam subhat keagamaan, semisal feminisme, sekularisme, liberalisme, HAM, islamphobia, dan lain-lain
Secara global, tajdid di dalam Islam mencakup dua macam, yakni tajdid al-‘ilmi dan tajdid al-‘amali. Yang dimaksud dengan tajdid al-‘ilmi adalah membangkitkan kembali hukum syariat yang telah luntur agar lebih bergairah dan hidup. Menghidupkan kembali ilmu-ilmu keislaman serta berusaha menjawab permasalahan-permasalahan kekinian. Bidang ini meliputi tajdid dalam ranah akidah, hadits, tafsir, fikih, ushul fikih dan lainnya.
Dalam ranah akidah misalnya, seorang mujadid akan senantiasa mengembalikan dasar akidah umat Islam kepada al-Qur’an dan as-Sunnah. Kemudian mengkorelasikan akidah dengan aktifitas yang mereka kerjakan serta menjelaskan manfaat dan pengaruh akidah terhadap ketenangan jiwa mereka. Dalam hal ini, seorang mujadid dituntut untuk tanggap atas perkembangan pemikiran yang menyesatkan di lingkungan umat Islam yang dapat merusak akidah mereka.
Contoh tajdid al-‘ilmi dalam ranah fikih adalah menjawab segala jenis permasalahan kontemporer sembari mempertimbangkan kondisi umat serta adat kebiasaan mereka. Untuk zaman sekarang ini, sudah saatnya membutuhkan institusi/lembaga yang berhak mengeluarkan fatwa kolektif. Seorang mujadid juga harus menjelaskan kepada umat bahwa perbedaan pendapat/khilafiah adalah suatu kenisacayaan, karena itu dilarang keras fanatik terhadap suatu madzhab. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah menampakkan keluwesan dan kemudahan fikih dalam kehidupan.
Adapun maksud yang kedua, tajdid al-‘amali adalah tajdid terhadap kondisi umat Islam. Seorang mujadid akan berusaha untuk menghubungkan kembali segala aktifitas umat Islam dengan Tuhannya, Nabinya dan agamanya. Contoh tajdid dalam ranah ini adalah tajdid dalam pendidikan spiritual dan peningkatan iman. Tajdid dalam prilaku individu dan sosial. Tajdid dalam bidang interaksi dan dialog antar peradaban. Tajdid dalam menanggapi segala macam subhat keagamaan, semisal feminisme, sekularisme, liberalisme, HAM, islamphobia, dan lain-lain
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Latar Belakang Munculnya Tajdid
Ada dua aspek yang melandasi kemunculan
tajdid dalam Islam antara lain:
1. Aspek Teologis
Aspek Teologis adalah landasan atau dasar-dasar keagamaan yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan tajdid.Dasar-dasar keagamaan yang dijadikan rujukkan digali dari sumber pokok ajaran Islam yaitu al-qur'an dan As-Sunnah sebagai penjelas yang dipahami dengan akal pikiran.
1. Aspek Teologis
Aspek Teologis adalah landasan atau dasar-dasar keagamaan yang dijadikan rujukan dalam pelaksanaan tajdid.Dasar-dasar keagamaan yang dijadikan rujukkan digali dari sumber pokok ajaran Islam yaitu al-qur'an dan As-Sunnah sebagai penjelas yang dipahami dengan akal pikiran.
2. Aspek Historis
Aspek historis ialah tantangan-tantangan dan respon yang dimunculkan umat Islam pada kurun waktu tertentu.Nabi Muhammad SAW adalah seorang Mujaddid, bila kita melihat dari sisi bahwa Nabi Muhammad SAW.
Aspek historis ialah tantangan-tantangan dan respon yang dimunculkan umat Islam pada kurun waktu tertentu.Nabi Muhammad SAW adalah seorang Mujaddid, bila kita melihat dari sisi bahwa Nabi Muhammad SAW.
Menurut Drs. Syaikhul Hadi Permana MA
adalah keterbelakangan kondisi umat Islam sejak abad ke-12 sampai dengan abad
ke-19, bahkan sampai dengan sekarang. Faktor-faktor penyebab keterbelakangan
umat Islam sepanjang sejarah berbeda-beda dan tidak hanya satu faktor, tetapi
beberapa faktor secara kumulatif akan tetapi faktor-faktor itu tidak lepas dari
hal-hal sebagai berikut:
- Ambisi perebutan kekuasaan (perpecahan politik)
- Kemorosotan moral terutam pada penguasa yang melenyapkan identitas muslim, korupsi, kemewahan hidup, sistem feudal yang menguasai tanah yang sangat luas
- Politik adu domba yang dilancarkan pihak lain
- Kurang atau tidak mengamalkan ajaran agamanya (lemah iman)
- Kemunduran ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kesemuanya itu kalau diringkas ada 3
penyebab, yaitu perpecahan, dekadensi moral dan kebodohan. Untuk itu perlu
adanya toleransi internal, peningkatan pendidikan dan pengajaran terutama dalam
bidang sains dan teknologi. Tajdid dalam konteks ini diberi makna pembaruan,
atau mondernisasi.
2.2
Tema-Tema Tajdid dalam Islam
Tema pembaharuan dalam Islam yang disuarakan oleh para pembaru adalah :
Tema pembaharuan dalam Islam yang disuarakan oleh para pembaru adalah :
1.
Kembali kepada AL-Qur'an dan Sunnah
Seruan para pembaharu Islam kepada Ummatnya untuk Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah dimaksudkan agar mereka kembali kepada Islam sejati dan meninggalkan segala bentuk praktek keagamaan yang menyimpang dari tuntunan al-Qur'an dan As-Sunnah.
Seruan para pembaharu Islam kepada Ummatnya untuk Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah dimaksudkan agar mereka kembali kepada Islam sejati dan meninggalkan segala bentuk praktek keagamaan yang menyimpang dari tuntunan al-Qur'an dan As-Sunnah.
2.
Membuka
kembali pintu ijtihad.
Jika AL-Qur'an dan As-Sunnah merupakan sumber hakiki dan sempurna sebagai pedoman, maka sumber-sumber selain kedua sumber tersebut tidak wajib diikuti secara mutlak.Proses Ijtihad adalah menggunakan segenap kemampuan intelektualnya melalui kedalaman ilmu untuk menggali hikmah yang terkandung dalam ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Jika AL-Qur'an dan As-Sunnah merupakan sumber hakiki dan sempurna sebagai pedoman, maka sumber-sumber selain kedua sumber tersebut tidak wajib diikuti secara mutlak.Proses Ijtihad adalah menggunakan segenap kemampuan intelektualnya melalui kedalaman ilmu untuk menggali hikmah yang terkandung dalam ajaran Al-Qur'an dan As-Sunnah.
2.3 Tujuan Pembaruan dalam Islam
Berbicara mengenai tujuan pembaruan Islam, maka
tidak dapat dilepaskan dari misi yang diemban oleh gerakan tersebut. Menurut
Achmad Jainuri bahwa pembaruan Islam memiliki dua misi ganda, yaitu misi
purifikasi, dan misi implementasi ajaran Islam di tengah tantangan jaman.
Bertitik-tolak dari kedua misi di atas, maka
tujuan pokok dari pembaruan Islam adalah: Pertama, purifikasi ajaran Islam,
yaitu mengembalikan semua bentuk kehidupan keagamaan pada jaman awal Islam
sebagaimana dipraktekkan pada masa Nabi. Jaman Nabi sebagaimana digambarkan
oleh Sayyid Qutb sebagai periode yang hebat, suatu puncak yang luar-biasa dan
cemerlang dan merupakan masa yang dapat terulang. Terjadinya banyak
penyimpangan dari ajaran pokok Islam pasca Nabi bukan karena kurang sempurnanya
Islam, tetapi karena kurang mampunya untuk menangkap Islam sesuai semangat
jaman; serta dalam konteks ini, banyaknya unsur-unsur luar yang masuk dan
bertentangan dengan Islam sehingga diperlukan adanya upaya untuk mengembalikan
atau memurnikan kembali sesuai dengan orisinalitas Islam. Upaya ini dapat
dilakukan dengan membentengi keyakinan akidah Islam, serta berbagai bentuk
ritual dari pengaruh sesat.
Kedua, menjawab tantangan jaman. Islam diyakini
sebagai agama universal, yaitu agama yang di dalamnya terkandung berbagai
konsep tuntutan dan pedoman bagi segala aspek kehidupan umat manusia, sekaligus
bahwa Islam senantiasa sesuai dengan semangat jaman. Dengan berlandaskan pada
universalitas ajaran Islam itu, maka gerakan pembaruan dimaksudkan sebagai
upaya untuk mengimplementasi-kan ajaran Islam sesuai dengan tantangan
perkembangan kehidupan umat manusia.
2.4 ijtihad sebagai
Kunci Pembaruan Islam
Untuk mewujudkan kedua
tujuan di atas, maka ijtihad dapat dipandang sebagai metode pokok untuk
berjalannya gerakan pembaruan Islam (tajdid). Statemen ini tentunya tidak
terlalu berlebihan karena pada dasarnya pembaruan Islam akan bermuara kepada
aktualisasi, rasionalisasi, dan kontekstualisasi ajaran Islam di tengah
kehidupan sosial, dan semua itu memerlukan upaya ijtihady.
Aktualisasi di sini
berkaitan dengan bagaimana agar pelaksanaan kehidupan umat tidak menyimpang
dari ajaran Islam sekaligus bagaimana agar makna universalitas Islam dapat
terwujud dan teraktualisasikan dalam semangat jaman sehingga dalam kehidupan
sosial, Islam tidak dijadikan sebagai alasan terjadinya kemunduran dan
kelemahan, bahkan kehancuran. Padahal, hal itu sebenarnya disebab-kan
ketidakmampuannya menerjemahkan Islam dalam tatanan kehidupan yang terus
berkembang.
Dalam konteks sejarahnya
bahwa ijtihad telah memberikan sumbangan besar dalam perkembangan pemikiran
umat Islam, khususnya dalam upaya menghadapi persoalan kehidupan sosial. Tentu
ijtihad dalam konteks ini bukan dibatasi dalam hal hukum (syari’ah) semata yang
selama ini banyak dipahami, melainkan yang terpenting bagaimana ijtihad
dimaknai sebagai upaya untuk menilai “ulang” terhadap berbagai warisan
keagamaan yang ada, serta adanya kebebasan untuk menafsirkan kembali sesuai
dengan pemikiran modern.36 Semangat untuk terus menghidupkan ijtihad merupakan
salah satu tema pokok yang selalu digelorakan oleh para pembaru (mujaddidun).
Daftar Pustaka
Penulis Ustadz Kholid
Syamhudi, Lc. Asal usul Gerakan Perubahan Islam
Artikel www.ustadzkholid.com
Artikel www.ustadzkholid.com
WALDAN RIFQI.
pengertian tentang tajdid
http://www.masbied.com/search/latar-belakang-tajdid
0 komentar:
Posting Komentar