A. Arti Zat Adiktif dan
Psikotropika
Zat Adiktif dan Psikotropika yang dalam
istilah sehari-hari dikenal dengan nama Narkoba (narkotika dan obat berbahaya)
atau NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif) adalah zat atau obat yang
berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetik maupun semisintetik,
yang apabila dimakan, diminum, dihisap/dihirup, atau dimasukkan (disuntikkan)
ke dalam tubuh manusia dapat menurunkan kesadaran atau perubahan kesadaran,
hilangnya rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan dalam berbagai
golongan dan tingkatan. Psikotropika adalah obat keras tertentu bukan narkotika
yang diperlukan dalam pengobatan, namun dapat pula menimbulkan ketergantungan
psikis dan fisik yang sangat merugikan bila digunakan tanpa pengawasan yang
seksama. Adanya pengawasan yang ketat terhadap peredaran narkotika, maka
psikotropika dijadikan sebagai pengganti. Psikotropika mempunyai efek dan
bahaya yang sama dengan narkotika. Zat psikotropika yang sering disalahgunakan
diantaranya adalah semua minuman yang mengandung alkohol, heroin, morfin, candu
atau opium, ganja, mariyuana, obat penenang/obat tidur, daun koka, serbuk
kokain, kafein, ekstasi, shabu-shabu, tembakau (mengandung nikotin),
aseton, lem.
B. Dampak Negatif Zat Adiktif dan Psikotropika
Tanaman Opium
|
1. Golongan Opium, pada pemakaian yang
terlalu banyak menyebabkan pingsan, atau bahkan mati. Jika pecandu menghentikan
pemakaian opium akan menderita penyakit penghentian, dengan tanda-tanda seperti
kejang, muntah, diare, berkeringat dan sukar tidur.
Obat Penenang
|
2. Obat Penenang
(termasuk alkohol),
menyebabkan kerusakan hati dan lambung, otot dan syaraf, daya ingat
hilang, gemetar, ketakutan yang berlebihan, dan terkadang kejang.
3. Obat Perangsang,
mengakibatkan gangguan jiwa seperti perasaan tertekan, ketakutan yang berlebihan,
dan rasa curiga.
4. Kanabis dan Obat halusinogen,
menunjukkaan gangguan jiwa seperti acuh tak acuh, kebingungan, dan tertekan.
5. Tembakau (mengandung
nikotin), menyebabkan gangguan kerongkongan dan
paru-paru (kanker), jantung (tekanan darah tinggi), gangguan pada janin,
dan kemandulan
C. Ciri-ciri Umum Pecandu NAPZA
NAPZA tergolong zat psikoaktif yaitu zat
yang terutama berpengaruh pada otak sehingga menimbulkan perubahan perilaku,
perasaan, pikiran, persepsi, dan kesadaran. Kelompok zat ini juga dapat
menimbulkan ketagihan atau kecanduan (adiksi) dan ketergantungan bagi
pemakainya. Yang dimaksud ketagihan (adiksi) adalah gejala untuk meminta
terus-menerus untuk memakai atau menggunakan karena merasa sangat
membutuhkan. Seseorang yang ketagihan ditunjukkan
adanya gejala fisik dan mental, dimana tubuh akan mengadakan reaksi yang
menyakitkan di antaranya sembelit, muntah-muntah, kejang-kejang, dan badan
menggigil pada saat tidak memakai atau menghentikan penggunaan zat psikoaktif.
Pada keadaan yang parah ada yang menjerit-jerit histeris, menggigit jari, dan
berperilaku seperti orang gila. Keadaan ini dikenal dengan istilah sakau.
Pengguna napza akan merasa kesulitan mengendalikan perilaku serta ingin
mengkonsumsi dosis yang lebih besar, sampai dosis keracunan, dan bahkan sampai
over dosis (melebihi takaran dosis) yang dapat menyebabkan kematian. Bagi
masyarakat awam, tidak mudah mengenali pecandu narkoba, karena umumnya mereka
menyembunyikannya. Ciri-ciri umum pecandu narkoba adalah:
Kesehatan dan Emosi
(1) Sering menguap padahal tidak
mengantuk, (2) Batuk dan pilek berkepanjangan, (3) Sering pusing,
otot kaku, suhu tubuh tidak normal (demam), (4) Diare, perut melilit, (5)
Mata sering berair dan merah,(6) Sesak napas, (7) Takut air, (8) Mudah
tersinggung, (9) Mulut berbau, (10) Agresif, yang ditandai dengan sering
berkelahi, mabuk, (11) Senang mendengarkan musik keras-keras, (12) Emosi tidak
stabil.
Perubahan Sikap Pribadi
(1) Sering menyendiri, menghindar dari
pergaulan, (2) Menunjukkan sikap acuh, (3) Suka ingkar janji, (4) Malas
mengurus diri, (5) Banyak menghabiskan waktu di kamar mandi, (6) Jika ditanya
sikapnya defensif dan penuh kebencian, (7) Mudah bertindak dan bersikap kasar
kepada orang lain, (8) Sering berbohong, (9) Terlibat tindak kejahatan
(mencuri, mencopet, dan lainlain)
C. Cara Pencegahan dan
Penyembuhan
Narkoba
|
Cara Pencegahan dan Penyembuhan Masalah
penyalahgunaan narkoba merupakan permasalahan yang kompleks, yang tidak mudah
penanganannya. Banyak korban
penyalahgunaan narkoba disebabkan oleh keluarga yang kurang harmonis, oleh
karena itu pengobatan dan rehabilitasi korban narkoba harus ditekankan pada
pembinaan keluarganya. Banyak dijumpai kasus apabila terdapat anggota keluarga
menjadi korban narkoba, justru dikucilkan dari keluarga. Hal ini tidak akan
dapat menyembuhkan, tetapi sebaliknya. Dalam hal semacam ini hendaknya keluarga
menarik simpatinya dan memberikan pengertian bahwa penggunaan narkoba akan
berakibat buruk pada pemakainya. Bila akan dilakukan penyembuhan ke rumah sakit
atau pusat rehabilitasi, anggota keluarganya harus memberikan pengertian kepada
korban, sehingga korban secara sadar memerlukan pengobatan dan
rehabilitasi. Hal ini penting agar setelah sembuh korban tidak terjerumus
lagi pada penyalahgunaan narkoba. Apabila korban adalah siswa sekolah, maka
pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) harus bertindak bijaksana. Pihak
sekolah hendaknya tidak serta merta mengeluarkan siswanya
yang terlibat narkoba. Hendaknya diteliti dahulu penyebabnya, kenapa siswa
terlibat narkoba dan segera memberikan informasi serta berkonsultasi dengan
pihak keluarga, sehingga ditemukan jalan pemecahan yang bijaksana. Korban narkoba harus diperlakukan sebagai orang sakit yang harus mendapatkan pertolongan dan bukan penjahat yang harus mendapat hukuman
berat.
NAMA : TRI
AYU ANISA
0 komentar:
Posting Komentar