PEMILU
UMUM PERTAMA PADA TAHUN 1955
PELAJARAN IPS
SMP NEGERI 14 KOTA SUKABUMI
KELAS IX – C
KELOMPOK 6
Anggota : - Warista Yessy S.
- Della Melinia P.
- Giesca Dyah T.
- Calvin Alya F.
A. SEJARAH
PEMILIHAN UMUM PERTAMA DI INDONESIA PADA TAHUN 1955
Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang dilakukan oleh pemerintah indonesia
dalam sejarah kemerdekaan bangsa Indonesia yang baru berusia 10 (sepuluh)
tahun. Sebenarnya sekitar tiga bulan setelah kemerdekaan diproklamasikan oleh
Soekarno dan Hatta pada 17 Agustus 1945, pemerintah waktu itu sudah menyatakan
keinginannya untuk bisa menyelenggarakan pemilu pada awal tahun 1946. Hal ini
ditandai dengan Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945 dan
Maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945. Isi dari maklumat tersebut adalah
himbauan untuk melaksanakan pemilu. Adapun bunyi Maklumat Pemerintah 3 November
1945 adalah sebagai berikut: 1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai
politik, karena dengan adanya partai-partai itulah dapat dipimpin ke jalan yang
teratur segala aliran paham yang ada dalam masyarakat. 2. Pemerintah berharap
supaya partai-partai itu telah tersusun sebelum dilangsungkan pemilihan anggota
Badan-badan Perwakilan Rakyat. Pemilihan ini diharapkan dapat dilakukan pada
bulan Januari 1946. Tidak terlaksananya pemilu pertama pada bulan Januari 1946
seperti yang diamanatkan oleh Maklumat 3 Nopember 1945, paling tidak disebabkan
2 (dua) hal :
1. Belum siapnya pemerintah baru, termasuk dalam penyusunan perangkat UU Pemilu
2. Belum stabilnya kondisi keamanan
negara akibat konflik internal antar kekuatan politik yang ada pada waktu itu,
apalagi pada saat yang sama gangguan dari luar juga masih mengancam. Dengan
kata lain para pemimpin lebih disibukkan oleh urusan konsolidasi. Namun,
tidaklah berarti bahwa selama masa konsolidasi kekuatan bangsa dan perjuangan
mengusir penjajah itu, pemerintah kemudian tidak berniat untuk menyelenggarakan
pemilu. Ada indikasi kuat bahwa pemerintah punya keinginan politik untuk
menyelenggarakan pemilu.
B.
LATAR BELAKANG PEMILU PERTAMA 1955
a. Revolusi fisik / Perang kemerdekaan, menuntut semua potensi bangsa untuk
memfokuskan diri pada usaha mempertahankan kemerdekaan. Tanda gambar peserta
pemilu tahun 1955. b. Pertikaian internal, baik dalam lembaga politik maupun
pemerintahan cukup menguras energi dan perhatian. c. Belum adanya UU Pemilu
yang mengatur tentang pelaksanaan pemilu (UU Pemilu baru disyahkan tanggal 4
April 1953 yang dirancang dan disyahkan oleh kabinet Wilopo). Sekalipun masa
kampanye dilakukan pada masa kabinet Ali, namun pemilu baru dapat dilaksanakan
oleh kabinet Burhanuddin Harahap. Pemilu 1955 bertujuan untuk memilih
anggota-anggota DPR dan Konstituante. Jumlah kursi DPR yang diperebutkan
berjumlah 260, sedangkan kursi Konstituante berjumlah 520 (dua kali lipat kursi
DPR) ditambah 14 wakil golongan minoritas yang diangkat pemerintah. Sesuai
tujuannya, Pemilu 1955 ini dibagi menjadi dua tahap, yaitu:
a. Tahap pertama adalah Pemilu untuk
memilih anggota DPR.
Tahap ini diselenggarakan pada tanggal
29 September 1955, dan diikuti oleh 29 partai politik dan individu,.
Pemilu diikuti oleh 28 Partai Politik, jumlah anggota DPR 272 dan anggotakonstituante berjumlah 542.
Perdana Menteri Ali Sastro
Atmijayo, sedang berkampaye dari parta Partai Nasional Indonesia.
Mohammad Natsir sedang berkampanye untuk Masyumi (Majelis Syuro Muslimin
Indonesia), partai terkuat di Sumatera Barat.
DN Aidit (DN = Dipa Nusantara) sedang berkampanye untuk PKI (Partai Komunis
Indonesia).
b. Tahap kedua adalah Pemilu untuk memilih anggota Konstituante.
Tahap ini diselenggarakan pada tanggal 15 Desember 1955. Selain pemilihan DPR
dan Konstituante, juga diadakan pemilihan DPRD. Pemilu DPRD dilaksanakan dalam
dua tahap, Juni 1957 pemilu untuk Indonesia wilayah Barat, dan Juli 1957 untuk
pemilu Indonesia wilayah Timur. Dengan dipisahnya waktu penyelenggaraan pemilu
DPR, Konstituante, dan DPRD, pemilu menjadi fokus. Konstituen pemilih bisa
dengan cermat menyimak materi kampanye dan lebih bisa menilai kualitas calon
yang diusung oleh partai peserta pemilu. Artinya konstituen pemilih memiliki
pertimbangan yang lebih rasional sebelum memilih, tidak sekedar memilih hanya
karena kedekatan emosional. Pemilu diselenggarakan secara sederhana karenanya
tidak menyerap biaya negara terlalu besar. Pemilu tahun 1955 memperkenalkan
asas jujur dan kebersamaan, langsung, umum, bebas, dan rahasia. Pemilu tahun
1955 menggunakan sistem proporsional yang mendorong multi partai. Pada
pelaksanaannya, pemilu ini diikuti oleh lebih 30 partai politik dan lebih dari
seratus daftar kumpulan dan calon perorangan.
C. ASAS
Pemilu 1955 dilaksanakan dengan asas :
a. Jujur, artinya bahwa pemilihan umum
harus dilaksanakan sesuai dengan peraturan per-undangan yang berlaku
b. Umum, artinya semua warga negara yang
telah memenuhi persyaratan minimal dalam usia, mempunyai hak memilih dan
dipilih.
c. Berkesamaan, artinya bahwa semua warga negara yang telah mempunyai hak pilih
mempunyai hak suara yang sama, yaitu masing-masing satu suara.
d. Rahasia, artinya bahwa pemilih dalam memberikan suara dijamin tidak akan
diketahui oleh siapapun dan dengan cara apapun mengenai siapa yang dipilihnya.
e. Bebas, artinya bahwa setiap pemilih bebas menentukan pilihannya menurut hati
nura-ninya, tanpa ada pengaruh, tekanan, paksaan dari siapapun dan dengan cara
apapun.
f. Langsung, artinya bahwa pemilih
langsung memberikan suaranya menurut hati nura-ninya, tanpa perantara, dan
tanpa tingkatan.
D. HASIL PEMILU I Hasil pemilu tahun 1955
memunculkan
empat partai terkemuka yang meraih kursi terbanyak di DPR dan Konstituante.
Keempat partai tersebut adalah; · Majelis suryoMuslimin Indonesia (Masyumi) ·
Partai Nasional Indonesia (PNI) · Nahdatul Ulama (NU) dan · Partai Komunis
Indonesia (PKI) Dominiasi keempat partai tersebut tampak dari perimbangan kursi
di DPR yang terdiri atas 272 kursi dan Konstituante 520 kursi. Perimbangan
kursi DPR hasil Pemilu 1955 adalah sebagai brikut. · Masyumi : 60 kursi · PNI :
58 kursi · NU : 47 kursi · PKI : 32 kursi · Partai lain memperebutkan sisa 75
kursi. Sedangkan perimbangan kursi Konstituante hasil pemilu 1955 adalah
sebagai berikut : · Masyumi : 119 kursi · PNI : 112 kursi · NU : 91 kursi · PKI
: 80 kursi · Partai lain memperebutkan sisa 118 kursi. Meskipun pemilu 1955
terlaksana secara demokratis, tetapi DPR maupun konstituante hasil pemilu tidak
mampu menjalankan tugasnya dengan baik. Kecenderungan partai untuk lebih
mementingkan kelompoknya daripada aspirasi rakyat masih tetap muncul. Akibatnya
stabilitas politik yang semakin memuncak mendorong Presiden Soekarno
mengeluarkan suatu dekrit yang mengakhiri masa Demokrasi Parlementer.
E. PERKEMBANGAN PEMERINTAH SETELAH PEMILIHAN UMUM 1955 Setelah pemilu tahun
1955, terjadi ketegangan dalam pemerintahan. Ketegangan tersebut akibat
banyaknya mutasi yang dilakukan di beberapa kementrian, seperti kementrian
dalam negeri, dan kementrian perekonomian. Hal itu menjadi salah satu faktor
adanya desakan agar perdana mentri mengembalikan mandatnya. Akhirnya, pada
tanggal 8 maret 1956, kabinet Burhanuddin Harahap jatuh. Presiden Soekarno pada
tanggal 8 maret 1956 menunjuk Ali Sastroamijoyo untuk membentuk kabinet baru.
Kabinet yang dibentuk itu adalah kabinet Koalisi tiga partai, yaitu PNI,
Masyumi, NU, dan beberapa partai kecil lainnya. Pada tanggal 20 Maret 1956,
secara resmi diumumkan terbentuknya kabinet baru yang disebut kabinet Ali
Sastroamijoyo II. Kabinet ini mendapat tentangan dario PKI dan PSI karena kedua
partai itu tidak di ikut sertakan. Tentangan dari partai lainnya tidak begitu
besar. Jumlah mentri dalam kabinet Ali Sastroamijoyo II adalah 24 orang.
Program kabinet itu disebut dengan rencana lima tahunan yang memuat program
jangka panjang, misalnya memperjuangkan masalah Irian Barat ke wilayah republik
Indonesia, melaksanakan pembentukan daerah otonom, mempercepat pemilihan
anggota DPRD, mengusahakan perbaikan nasib kaum buruh dan pegawai, menyehatkan
keuangan negara sehingga tercapai keseimbangan anggaran belanja, serta berusaha
untuk mewujudkan pergantian ekonomi kolonial menjadi ekonomi nasional
berdasarkan kepentingan rakyat.
Kesimpulan : PEMILU TAHUN 1955 MASA ORLA SUKSES DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN
ASAS DEMOKRASI, TETAPI TIDAK MEMENUHI HARAPAN RAKYAT DIKARENAKAN TERJADINYA
KEPENTINGAN ANTAR PARPOL YANG HANYA MEMENTINGKAN PARTAI NYA SENDIRI