Blogger-Info © 2014 | Facebook Twitter Google+
Powered By : Blogger

Selasa, 21 Oktober 2014

PEMBUKA.
Seperti yang kita ketahui, untuk mencapai kemerdekaan, Bangsa Indonesia harus mengalami perjuangan yang amat panjang dan luar biasa beratnya paling sedikit tiga setengah abad lamanya bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kemerdekaan dari tangan penjajah, dengan korban yang luar biasa banyaknya. Itulah pengorbanan yang harus diberikan dalam suatu perjuangan, yang pada akhirnya berhasil membawa bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan.
Kemerdekaan yang telah kita miliki harus dijaga dan dipertahankan, jika kita tidak ingin direbut kembali. Sebab, meskipun bangsa Indonesia telah merdeka, bukan berarti terlepas dari segala bentuk ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan. Oleh karena itu, kita sebagai warganegara harus menjaga keutuhan bangsa dan membela negara dari masalah apapun. Usaha bela negara dapat dilaksanakan dalam berbagai bidang dan bentuk. Bukan hanya dalam ancaman fisik, tetapi juga nonfisik. Bukan hanya terhadap ancaman militer, tetapi juga ancaman nonmiliter.



Contoh Bentuk Pembelaan Negara Dari Masyarakat
1.      Dokter
http://ibonobi.files.wordpress.com/2011/12/doctor_bigger.jpg

Adapun Bentuk Peranan Dokter dalam Pembelaan Negara, yaitu Dokter mempunyai Kewajiban di antaranya:
·         Kewajiban dokter kepada negara
a.       Membayar pajak atas ijin prakteknya.
b.      Menjalankan profesi dokternya sesuai dengan undang-undang yang ditetapkan oleh pemerintah.
c.       Bersedia untuk ditempatkan didaerah terpencil sesuai dengan Surat Keputusan dari pemerintah.
d.      Memberikan tenaga medisnya terhadap korban bencana alam atau korban perang.

·         Kewajiban Dokter Kepada Masyarakat
a.       Setiap dokter harus senantiasa mengingat akan kewajibannya melindungi untuk hidup insani.
b.      Setiap dokter wajib bersikap tulus ikhlas dan menggunakan segala ilmu yang dimiliki dan ketrampilannya untuk kepentingan masyarakat.
c.       Setiap dokter wajib memberikan kesempatan pada penderita agar senantiasa dapat berhubungan dengan keluarga dan penasehatnya dalam beribadat maupun dalam masalah lainnya.
d.      Memberikan layanan kesehatan semaksimal mungkin
e.       Melayani atau menerima konsultasi
f.       Melakukan kederisasi masyarakat dalam bidang kesehatan kompleks
g.      Menanggulangi penyakit atau wabah tertentu
h.      Memberikan penyuluhan/informasi kesehatan  pada masyarakat.
i.        Melaporkan apabila terjadi kejadian luar biasa.
j.        Seorang dokter harus mengutamakan/mendahulukan kepentingan masyarakat dan memperhatikan segala aspek pelayanan kesehatan yang menyeluruh,serta berusaha menjadi pendidik dan pengabdi masyarakat yang sebenarnya.
k.      Dalam melakukan pekerjaannya sebagai dokter,seorang dokter tidak boleh dipengaruhi oleh pertimbangan keuntungan pribadi.
l.        Seorang dokter harus senantiasa berhati-hati dalam mengumumkan dan menerapkan setiap penemuan atau tekhnik baru yang belum teruji kebenarannya.

2.      Guru

Seperti halnya seorang Dokter, Guru pun mempunyai Tugas dan Peranan penting di dalam hal pembelaan Negara, di antaranya:
Peranan Guru Untuk Pembangunan Bangsa Dan Negara
                Pendidikan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan sumber daya manusia dalam usaha pencerdasan kehidupan bangsa, sehingga pendidikan sangat penting artinya bagi kehidupan manusia sebagai individu baik dalam keluarga maupun bangsa dan negara.
        Dalam proses pendidikan guru merupakan faktor utama dalam tugasnya sebagai pendidik,guru banyak sekali memegang berbagai jenis peranan yang harus dilaksanakan sebagai seorang guru. Seorang guru juga harus ditiru artinya seorang guru menjadi suri teladan bagi siswanya mulai dari cara berpikir , cara bicara dan cara berprilaku sehari-hari.  Dari sinilah sebenarnya sosok guru memiliki peran yang luar biasa dominannya bagi para siswa.Peranan tersebut meliputi pola tingkah laku baik kegiatannya di dalam sekolah maupun diluar sekolah.  Guru yang baik adalah mereka yang berhasil di dalam memerankan peranan-peranannya dengan sebaik-baiknya, yang berarti dapat menunjukkan polah tingkah laku yang sesuai dengan tugasnya dan dapat diterima oleh lingkungan masyarakatnya.



3.      TNI
http://cdn-media.viva.co.id/thumbs2/2013/04/22/201592_apel-tni-dan-polisi-wanita-memperingati-hari-kartini-di-monas_663_382.jpg
Dalam kehidupan ketatanegaraan kita, peran TNI dalam bela negara telah jelas yaitu sebagai alat pertahanan negara di bidang pertahanan. Dalam peran sebagai alat pertahanan negara tersebut, TNI menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara. Kebijakan politik negara yang dimaksud adalah kebijakan dan keputusan politik pemerintah bersama-sama Dewan Perwakilan Rakyat yang dirumuskan melalui mekanisme hubungan kerja antara pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam hal ini, TNI mengikuti politik negara yang mengutamakan prinsip demokrasi, supremasi sipil, HAM, ketentuan hukum nasional, dan juga hukum internasional yang sudah diratifikasi.

Mengacu UU RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, hakikat pertahanan negara itu sendiri adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri (Pasal 4). Hal ini memberikan pemahaman bahwa dalam upaya pertahanan negara akan melibatkan seluruh komponen bangsa. Selain itu, harus disadari kondisi pertahanan negara adalah suatu hasil yang didasarkan pada upaya dan kekuatan sendiri. Kita tidak boleh mengandalkan ketahanan nasional kita dengan bersandar pada negara lain. Katakanlah, kita memang membina hubungan bilateral, regional, dan bahkan internasional dengan negara-negara lain, tetapi hal itu tidak berarti kita menjaminkan keamanan negara kepada negara lain.

Selanjutnya, pada Pasal 6 disebutkan bahwa (ayat 1) Pertahanan negara diselenggarakan oleh pemerintah dan dipersiapkan secara dini dengan sistem pertahanan negara, (ayat 2) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman militer menempatkan TNI sebagai komponen utama dengan didukung komponen cadangan dan komponen pendukung, dan (ayat 3) Sistem pertahanan negara dalam menghadapi ancaman nonmiliter menempatkan lembaga pemerintah di luar bidang pertahanan sebagai unsur utama, sesuai dengan bentuk dan sifat ancaman yang dihadapi dengan didukung unsur-unsur lain dari kekuatan bangsa. Dari muatan pasal tersebut, sudah jelas bahwa TNI berperan sebagai komponen utama dalam menghadapi ancaman militer dan dalam kegiatan itu TNI didukung oleh komponen cadangan dan komponen pendukung.

Dalam peran sebagai alat pertahanan negara, UU No. 34 Tahun 2003 mengamanatkan adanya fungsi dan tugas TNI. Fungsi TNI meliputi penangkal terhadap setiap bentuk ancaman militer dan ancaman bersenjata dari luar dan dalam negaeri, penindak terhadap setiap bentuk ancaman, dan pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan. Kemudian, tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Tugas pokok TNI tersebut selanjutnya dilakukan dengan operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP).

Sesuai amanat UU, TNI harus dapat mengakutalisasikan peran, fungsi, dan tugasnya itu. Bela negara bagi TNI adalah adalah panggilan tugas dan hukumnya wajib yang secara legal formal tertuang dalam ketentuan yang diatur oleh negara melalui undang-undang. Dalam kerangka itu, TNI selalu berupaya mewujudkan kesiapannya dalam menjaga berbagai kemungkinan yang terjadi, termasuk kemungkinan untuk berperang. Bukankah ada adagium yang menyebutkan, bila ingin damai bersiaplah untuk perang. Untuk itu, dapat dipahami TNI kita pada saat damai sekarang ini selalu melaksanakan latihan. Berbagai perangkat pendukung disiapkan dan dibina meliputi organisasi, SDM, sarana dan prasarana, persen-jataan, dan juga alutsista.

Dalam era reformasi sekarang ini, TNI menjalankan peran secara penuh sebagai alat pertahanan negara. Dalam kaitan itu, kita ingin TNI ideal dengan kemampuan dan kekuatan yang ideal pula. Hanya saja, tidak dapat dipungkiri dalam membangun kekuatan dan kemampuan yang diidealkan tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dihadapkan dengan dinamika keterbatasan ekonomi negara terutama dalam memperlengkapi alutsistanya, bayangan sebagai kekuatan yang besar, modern, dan profesional masih perlu proses.

Mencermati fenomena berbagai keterbatasan yang ada, TNI harus tetap berkonsentrasi pada amanat menjalankan bela negara. Dalam kondisi seperti itu, TNI mengoptimalkan sumber daya yang ada demi pelaksanaan tugas sebagai alat pertahanan negara. Betapapun, keutuhan NKRI adalah harga mati bagi TNI. Artinya TNI menyadari tanggung jawab besar pelaksanaan tugasnya dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara.

Dalam pelaksanaan tugasnya, TNI tentu tidak semata terpusat pada masalah pembinaan kesiapan operasional kekuatan dan kemampuan alutsista. TNI menyadari kompleksitas masalah yang dihadapi bangsanya dan dalam rangka mengatasinya semua komponen bangsa harus terlibat di dalamnya. Semua komponen bangsa harus secara bersama-sama melakukan upaya dalam konteks melakukan kegiatan bela negara. Menyadari pentingnya kebersamaan, TNI melalui para personelnya melakukan pendekatan sosial secara proporsional. Hal ini sejalan dengan konsep reformasi internal yang dilaksanakan TNI khususnya di bidang reformasi kultur.

Dalam kaitan itu, setiap prajurit mestinya menyadari perannya itu untuk dapat menampilkan profil yang dapat mencerminkan jatidiri sebagai prajurit sejati yakni sebagai Tentara Rakyat, Tentara Pejuang, Tentara Nasional, dan Tentara Profesional. Dalam implementasinya, peran yang dilakukan prajurit tercermin dari tutur kata, sikap, dan perilakunya sehari-hari. Secara jelas prajurit bagian dari masyarakat juga yang kehidupannya tidak lepas dari masyarakat. Prajurit semestinya dapat menempatkan diri secara bijak dan dapat diteladani oleh anggota masyarakat lainnya.

4.      Petani
http://us.123rf.com/400wm/400/400/tompozzo/tompozzo0703/tompozzo070300196/829956-.jpg

Seorang Petani berperan juga untuk hal pembelaan Negara ntuk menuju kemakmuran Bangsa dan Negara Indonesia, khususnya terkait dengan ketahanan dan kedaulatan pangan.
5.      POLRI
http://www.depoknews.com/wp-content/uploads/2010/11/68184_tim_sar_mengevakuasi_korban_situ_gintung.jpg
Bela Negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
Kesadaran bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Spektrum bela negara itu sangat luas, dari yang paling halus, hingga yang paling keras. Mulai dari hubungan baik sesama warga negara sampai bersama-sama menangkal ancaman nyata musuh bersenjata.[2] Tercakup di dalamnya adalah bersikap dan berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara.
Unsur Dasar Bela Negara diantaranya Cinta Tanah Air, Kesadaran Berbangsa dan bernegara, Yakin akan Pancasila sebagai ideologi negara, Rela berkorban untuk bangsa dan negara, memiliki kemampuan awal bela negara
Meredam aksi Anarkis Anarkhis merupakan istilah yang berasal dari Bahasa Yunani yaitu Anarkia yang berarti tanpa penguasa kata anarkhis kemudian diadopsi kedalam Bahasa Inggris menjadi Anarchi yang berarti “The Absence or Failure of Goverment” (Pasword : 1996). Dengan demikian, berdasarkan terminologi kata anarkhis dapat bermakna bahwa suatu situasi tanpa pengaturan dan pengendalian penguasa/pemerintah.
Penguasa kurang memiliki kekuatan mengontrol aktivitas masyarakat karena peraturan yang ada tidak berfungsi lagi, penguasa/pemerintah tidak mampu mengendalikan, menata ketertiban dan menegakkan hukum karena tindakan massa melampuai kekuatan penguasa/pemerintah sehingga menjadi “Chaos”. Dalam konteks demikian anarki adalah suatu tindakan sekelompok orang yang tidak mengindahkan anjuran, pemerintah dan peraturan perundang-undangan.





PENUTUP


Kesadaran akan bela negara bagi setiap warga negara Indonesia yang antara lain diwujudkan melalui PPBN yang merupakan bagian dari sistem pendidikan kewarganegaraan negara adalah merupakan tanggung jawab bersama atau secara institusional (interdep) perlu disosialisasikan secara meluas dan konseptual dalam arti perlu didukung lagi dengan seperangkat peraturan perundang-undangan lain seperti yang diamanatkan dalam pasal 9 UURRI No. 3 seperti ketentuan tentang pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar militer wajib, maupun pengabdian sesuai dengan profesi. Tidak kalah penting dan akan menjadi hal fundamental adalah aspek kesejahteraan bagi masyarakat diberbagai lapisan bawah, sehingga ada keseimbangan antara upaya menumbuh kembangkan kesadaran bela negara dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang seiring dengan aspek ketahanan nasional. Dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman terhadap keutuhan wilayah NKRI tidak sedikit dana yang harus dikeluarkan.

Wassalamualaikum Wr.Wb.

Terima Kasih telah membaca Catatan di atas,

★ yang Di buat : Pada hari ★ Selasa, 21 Oktober 2014 ★ Pukul : ☞ Dengan Judul : ★

Contoh Kliping

★ Penulis :
Perlu di Ketahui:
 Catatan ini di buat oleh Operator Warnet COPAS dari
Dokumen Microsoft Office Word (Tugas Pengunjung Warnet),
yang kebanyakannya sudah langsung di Print Out,,
Catatan ini Hanya untuk Archive Data/Dokumen
dari para Pengunjung Warnet,
ada juga Data dari Hasil Kerja Operator
dalam melayani Konsumen yang datang,
hanya sebagai Bahan dasar Pengerjaan Tugas,
bilamana suatu saat nanti di butuhkan kembali,
dan sebagai Bahan Pembelajaran untuk Semuanya.
                        
Semoga bermanfaat..(^_^)
Categories: , , , , ,

0 komentar:

Posting Komentar

Facebook

DAFTAR ISI
Total Kunjungan